Logo BADKO HMI

Berita & Informasi Terkini

Informasi, kegiatan, dan kabar terbaru seputar BADKO HMI Sulawesi Barat.

KOHATI Badko HMI Sulbar Edukasi Santri tentang Lingkungan Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan
Bidang Infokom •

KOHATI Badko HMI Sulbar Edukasi Santri tentang Lingkungan Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan

hmisulbar.id, Mamuju 17 September 2026 — Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi HMI Sulawesi Barat menggelar sosialisasi dan edukasi bertema Membangun Lingkungan Pendidikan yang Aman, Ramah, dan Bebas dari Kekerasan serta Bullying di Pondok Pesantren Attahiriah Annahdiyah, Kabupaten Mamuju, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Milad KOHATI ke-60. Melalui kegiatan ini, KOHATI Badko HMI Sulawesi Barat mendorong pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik, termasuk para santri di lingkungan pesantren. Dalam sosialisasi tersebut, para santri diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan dan bullying yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Mereka juga diajak memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan kekerasan dan perundungan, baik terhadap korban maupun lingkungan pendidikan secara keseluruhan. Selain mengenali bentuk-bentuk kekerasan, para santri didorong untuk memiliki keberanian dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan maupun bullying. Mereka juga diajak untuk tidak menjadi bagian dari tindakan perundungan, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang membiarkan tindakan tersebut terjadi. KOHATI Badko HMI Sulawesi Barat menilai lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda. Pendidikan tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat untuk membangun kepercayaan diri, menanamkan nilai-nilai saling menghargai, serta membentuk sikap peduli terhadap sesama. Karena itu, lingkungan sekolah maupun pesantren diharapkan dapat menjadi ruang yang memberikan rasa aman kepada setiap anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perundungan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama para santri. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepedulian terhadap lingkungan sekaligus momentum untuk menanamkan nilai tanggung jawab dan kepedulian kepada generasi muda. Penanaman pohon juga menjadi simbol bahwa membangun masa depan generasi muda tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan karakter, tetapi juga dengan kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka hidup dan berkembang. Melalui kegiatan tersebut, KOHATI Badko HMI Sulawesi Barat berharap para santri dapat memahami pentingnya menciptakan budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan dan bullying. Para santri juga diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan dengan membangun kebiasaan saling menghormati, peduli, dan menjaga sesama. Peringatan Milad KOHATI ke-60 pun diharapkan tidak berhenti pada momentum seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat kontribusi KOHATI di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan generasi muda dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Kegiatan di Pondok Pesantren Attahiriah Annahdiyah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen KOHATI Badko HMI Sulawesi Barat untuk terus mengambil bagian dalam berbagai persoalan sosial dan pendidikan yang berkaitan dengan masa depan generasi muda di Sulawesi Barat.

Festival Literasi Polewali: Ketika Ruang Baca Menjadi Ruang Kolaborasi
Iming | Bidang Pendidikan Dan Riset •

Festival Literasi Polewali: Ketika Ruang Baca Menjadi Ruang Kolaborasi

hmisulbar.id, Polewali Mandar — Festival Literasi Polewali yang digelar Dinas Perpustakaan Daerah Polewali Mandar menjadi ruang perjumpaan antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan berbagai kelompok yang bergerak di bidang literasi. Kegiatan tersebut diikuti puluhan tenan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi daerah, hingga komunitas literasi yang selama ini aktif menjalankan berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satu yang turut meramaikan festival tersebut adalah Forum Komunitas Literasi (FKL) Polman. Stand komunitas literasi tersebut diisi oleh sejumlah komunitas literasi yang tergabung dalam FKL Polman, dengan Relima Polman sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya. Mengusung tema “Ruang Kolaborasi, Aksi, dan Inspirasi Literasi”, FKL Polman menghadirkan berbagai kegiatan yang terbuka bagi masyarakat. Di antaranya lapak baca gratis, diskusi buku, bazar buku murah, ruang kreasi, baca nyaring, lomba Rangking 1 Bahasa Mandar, hingga panggung bebas ekspresi. Beragam kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan minat baca, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, untuk berdiskusi, berkarya, serta mengekspresikan gagasan. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur kepemudaan. Salah satunya Iming, salah satu pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat, yang turut terlibat dalam kegiatan literasi bersama komunitas yang tergabung dalam FKL Polman. Keterlibatan Iming menjadi bagian dari kolaborasi antara komunitas literasi dan organisasi kepemudaan dalam mendorong penguatan budaya membaca, diskusi, kreativitas, dan pengembangan kapasitas generasi muda di Polewali Mandar. Melalui kegiatan tersebut, ruang literasi tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat membaca buku, tetapi juga sebagai ruang interaksi dan pertukaran gagasan antara komunitas dan masyarakat. Dorong Gerakan Literasi Berkelanjutan Festival Literasi Polewali juga dihadiri sejumlah pemangku kebijakan, di antaranya Kepala Bagian Perpustakaan Nasional, Bupati Polewali Mandar, serta Kepala Dinas Perpustakaan Daerah. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam pengembangan literasi di daerah. Gerakan literasi dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki kebijakan, fasilitas, serta jaringan kelembagaan, sementara komunitas memiliki pengalaman lapangan, kreativitas, dan kedekatan dengan masyarakat. Kolaborasi keduanya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan sekaligus menghadirkan kegiatan literasi di berbagai ruang, seperti sekolah, desa, ruang publik, wilayah pesisir, dan kampung-kampung. Festival Literasi Polewali diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Keberlanjutan program setelah festival menjadi salah satu hal penting dalam membangun ekosistem literasi di Polewali Mandar. Komunitas literasi juga diharapkan dapat terus memperkuat jejaring dan memperluas kegiatan di tengah masyarakat. Sementara pemerintah diharapkan terus membuka ruang kolaborasi serta memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif literasi yang tumbuh dari masyarakat. Dengan demikian, festival dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan literasi yang lebih luas dan berkelanjutan di Polewali Mandar. Literasi tidak hanya diarahkan pada kemampuan membaca buku, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memahami informasi, membaca persoalan lingkungan dan sosial, mengenali budaya sendiri, serta berpikir kritis dalam menghadapi perubahan zaman. Dari ruang kolaborasi, lahir aksi. Dari aksi, tumbuh inspirasi, dan dari inspirasi diharapkan lahir gerakan literasi yang terus hidup di tengah masyarakat Polewali Mandar.

BBM dan Elpiji Langka di Sulbar, HMI BADKO Desak Evaluasi Total Pertamina Patra Niaga
HMI BADKO SULBAR •

BBM dan Elpiji Langka di Sulbar, HMI BADKO Desak Evaluasi Total Pertamina Patra Niaga

hmisulbar.id, Mamuju - Kelangkaan BBM dan gas elpiji yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Barat menuai kritik keras dari BADKO Sulbar Bidang BUMD, Energi, Sumber Daya Alam dan Minerba. Ketua bidang tersebut, Muhammad Alif Mulky, mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dievaluasi karena dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan pasokan dan distribusi energi yang berulang di Sulbar. Alif menegaskan, kelangkaan BBM dan elpiji tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan teknis yang muncul secara berkala. Menurutnya, jika persoalan yang sama terus terjadi tanpa solusi yang permanen, maka kinerja dan sistem distribusi Pertamina Patra Niaga patut dipertanyakan. “Kami meminta Pertamina Patra Niaga Sulawesi dievaluasi. Kalau kelangkaan BBM dan elpiji terus berulang dan tidak mampu diselesaikan, berarti ada persoalan serius yang harus dibenahi. Jangan masyarakat terus yang menanggung dampaknya,” tegas Alif. Ia menilai BBM dan elpiji merupakan sektor energi yang menyangkut kepentingan publik. Kelangkaan BBM dapat menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi, sedangkan kelangkaan elpiji dapat langsung memukul kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil. BADKO Sulbar mempertanyakan efektivitas sistem pasokan, distribusi, dan pengawasan energi yang diterapkan di Sulawesi Barat. Menurut Alif, pihak terkait seharusnya mampu melakukan langkah antisipasi sebelum terjadi kekosongan stok dan antrean panjang. “Jangan baru bertindak setelah kelangkaan terjadi. Pertamina harus punya sistem antisipasi yang jelas. Kalau terus berulang, jangan hanya memberikan penjelasan, tetapi lakukan evaluasi terhadap sistem yang menyebabkan persoalan ini terjadi,”ujarnya. Selain itu, BADKO Sulbar mendesak Pertamina membuka informasi terkait jumlah pasokan, kuota penyaluran, realisasi distribusi, serta jalur penyaluran BBM dan elpiji di Sulbar. Transparansi diperlukan untuk mengetahui titik persoalan sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan antara data dan kondisi di lapangan. “Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Apa penyebab kelangkaannya, di mana titik masalahnya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap distribusinya. Jangan persoalan ini terus berulang tanpa ada evaluasi dan perbaikan,” kata Alif. BADKO Sulbar menegaskan akan mengawal persoalan energi tersebut dan meminta evaluasi kinerja Pertamina Patra niaga tidak berhenti pada tataran administratif. Evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata terhadap sistem distribusi dan ketersediaan BBM serta elpiji di Sulawesi Barat. “Kalau sistemnya tidak mampu menjamin ketersediaan energi secara konsisten, maka sistem itu harus diperbaiki. Kami meminta Pertamina dan pemerintah serius menangani persoalan ini sebelum dampaknya semakin luas,” pungkas Muhammad Alif Mulky.

HMI Badko Sulbar mendorong DPRD dan Sejumlah OPD Kab.Polman Membentuk Satgas Terkait Sejumlah Developer Yang  melanggar Ketentuan Perundang undangan.
PPD HMI BADKO SULBAR •

HMI Badko Sulbar mendorong DPRD dan Sejumlah OPD Kab.Polman Membentuk Satgas Terkait Sejumlah Developer Yang melanggar Ketentuan Perundang undangan.

POLEWALI MANDAR, 8 September 2026 — Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kondisi pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar mengungkapkan permasalahan serius terkait pemenuhan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), khususnya pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah. RDP dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Ketua dan anggota Komisi III DPRD, Kepala Dinas Perkimtanhub, Kepala Dinas PUPR, Kepala DLHK, sejumlah Camat dan Lurah, serta pengurus asosiasi pengembang perumahan setempat. Dalam pembahasan terungkap bahwa masih banyak pengembang perumahan di Polman belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik maupun prasarana pengelolaan sampah. Selama beroperasi bertahun-tahun, pengembang juga tidak pernah melaporkan hasil uji kelayakan baku mutu air secara berkala kepada DLHK Kabupaten Polewali Mandar, padahal hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Muh. Ihsan Abrari, Ketua Bidang PPD HMI Badko Sulbar menyebut bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang diambil oleh dprd bserta opd terkait yang hadir. "Kewajiban ini tegas diatur UU No. 1/2011 Pasal 30 dan UU No. 32/2009 . Ketiadaan Perda tidak bisa jadi alasan pelanggaran berlarut-larut. Kami mendukung satgas ini dan akan terus mengawal progresnya perkembanganya. Namun jika dikemudian hari tidak ada kemajuan berarti, kami akan mempertimbangkan menempuh opsi lain sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendorong sanksi hingga pencabutan izin." Dialog yang sempat berlangsung Alot karena Terdapat berbagai mis persepsi terkait objek pembahasan akhirnya mencapai beberapa poin kesepakatan kesepakatan sebagai berikut: Pertama, DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama OPD terkait akan segera membentuk satgas yang bertugas melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh perumahan di Kab.Polman serta memastikan setiap pengembang segera memenuhi kewajiban membangun PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk secara rutin melakukan pengujian kelayakan baku mutu air serta menjalin kerja sama dengan para pengembang perumahan dalam hal pengelolaan sampah guna menjamin lingkungan yang sehat dan layak bagi masyarakat penghuni. Kesepakatan ini diambil sebagai langkah konkret untuk menegakkan aturan serta menjamin kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar, Namun hal tersebut akan senantiasa membutuhkan Keterlibatan Seluruh elemen masyarakat dalam memastikan Keberhasilan Kinerja yang nyata.

Polemik Data Desil di Sulbar, HMI BADKO Kecam BPS dan DPRD: Jangan Biarkan Data Menjadi Alat Menyingkirkan Hak Masyarakat
HMI BADKO SULBAR •

Polemik Data Desil di Sulbar, HMI BADKO Kecam BPS dan DPRD: Jangan Biarkan Data Menjadi Alat Menyingkirkan Hak Masyarakat

MAMUJU — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat menyoroti serius polemik perubahan Data Desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pada 2026. HMI BADKO Sulbar menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administrasi atau perubahan angka dalam sistem pendataan. Sebab, posisi desil masyarakat dapat berkaitan dengan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial, bantuan pemerintah, pendidikan, hingga program afirmasi lainnya. Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Riset HMI BADKO Sulbar, Melky, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung kerugian akibat ketidaksesuaian antara data dengan kondisi sosial ekonomi faktual di lapangan. “Kami mengecam lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam persoalan data desil masyarakat. Kami menemukan ada beberapa masyarakat yang secara nyata masih berada dalam kondisi miskin dan rentan justru kehilangan akses bantuan hanya karena klasifikasi data yang tidak sesuai dengan kondisi mereka di lapangan,” tegas Melky. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan ketepatan kebijakan. Kesalahan dalam klasifikasi dapat menimbulkan exclusion error, yakni masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima. Sebaliknya, kesalahan juga dapat menimbulkan inclusion error, ketika masyarakat yang relatif mampu justru masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan. Kedua persoalan tersebut dinilai sama-sama merugikan masyarakat sekaligus negara. HMI BADKO Sulbar juga menyoroti evaluasi BPKP Perwakilan Sulawesi Barat di Kabupaten Mamasa pada 2026 yang menemukan adanya ketimpangan distribusi bantuan pada kelompok Desil 1–4, termasuk masih adanya keluarga yang belum tersentuh program perlindungan sosial. Temuan tersebut, kata Melky, harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan seluruh lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas data, mekanisme pemutakhiran, serta implementasi program perlindungan sosial di Sulawesi Barat. Selain itu, HMI BADKO Sulbar menerima laporan masyarakat mengenai perubahan posisi desil yang terjadi secara drastis. Menurut Melky, setiap perubahan status masyarakat semestinya dapat dijelaskan secara terbuka dan, apabila diperlukan, diuji melalui proses verifikasi dan validasi lapangan. “Masyarakat berhak mengetahui mengapa status desil mereka berubah, variabel apa yang menyebabkan perubahan tersebut, serta bagaimana mekanisme keberatan dan koreksi apabila data tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ujarnya. Melky menegaskan, kritik HMI BADKO Sulbar bukan berarti menolak sistem pendataan pemerintah. Namun, sistem tersebut harus menjamin transparansi, akurasi, dan mekanisme koreksi yang mudah diakses masyarakat. “Kami tidak sedang mempersoalkan sistem pendataan secara membabi buta. Yang kami persoalkan adalah ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai perubahan status mereka, sementara dampaknya bisa langsung menyentuh hak mereka terhadap program pemerintah,” kata Melky. DPRD Sulbar Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan HMI BADKO Sulbar juga mengecam sikap pasif DPRD Sulawesi Barat apabila persoalan data desil tidak segera dijadikan agenda pengawasan. DPRD Sulbar dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan yang sangat bergantung pada program perlindungan sosial. Karena itu, HMI BADKO Sulbar mendesak DPRD Sulbar memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemutakhiran data, untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai perubahan data desil serta dampaknya terhadap masyarakat. “DPRD Sulbar jangan hanya hadir ketika ada agenda seremonial. Ketika masyarakat mempertanyakan data yang menentukan akses mereka terhadap program pemerintah, DPRD harus hadir menggunakan fungsi pengawasannya. Jangan sampai rakyat berjuang sendiri mempertanyakan haknya,” tegas Melky. HMI BADKO Sulbar juga mendorong adanya mekanisme pengaduan dan koreksi data yang transparan, mudah diakses, serta benar-benar ditindaklanjuti. Pemerintah diminta memastikan bahwa masyarakat yang mengalami perubahan status desil dapat memperoleh penjelasan dan memiliki ruang untuk mengajukan keberatan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya. Pada akhirnya, HMI BADKO Sulbar menegaskan bahwa data seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, bukan menjadi alat yang justru menyingkirkan masyarakat dari hak-haknya. “Jangan biarkan angka dalam sistem mengalahkan fakta kehidupan masyarakat di lapangan. Data harus mengikuti realitas masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa mengikuti data yang keliru,” tutup Melky.

HMI CABANG MANAKARRA DESAK KEJATI SULBAR TINDAK LANJUTI TEMUAN BPK Rp539 JUTA PADA PEMBANGUNAN GEDUNG PERPUSTAKAAN MAMUJU TENGAH
HMI Cabang Manakarra •

HMI CABANG MANAKARRA DESAK KEJATI SULBAR TINDAK LANJUTI TEMUAN BPK Rp539 JUTA PADA PEMBANGUNAN GEDUNG PERPUSTAKAAN MAMUJU TENGAH

MAMUJU — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor: 09.B/T/LHP/DJKN-VI.MAM/PPD.01/052026. Terkait pembangunan lanjutan Gedung Perpustakaan Kabupaten Mamuju Tengah yang menimbulkan persoalan senilai Rp539.651.624,65. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan uang negara dalam proyek pembangunan fasilitas publik. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pada 26 Agustus 2026 turut mempublikasikan adanya sorotan terhadap temuan sekitar Rp539 juta pada pembangunan lanjutan Gedung Perpustakaan Mamuju Tengah. Bidang PAO HMI Cabang Manakarra, Sidiq Mansyawi, menilai temuan tersebut tidak boleh berhenti sebatas administrasi dan rekomendasi pengembalian keuangan daerah. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan secara objektif apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara atau pelanggaran lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan tersebut. “Kami meminta Kejati Sulbar tidak menutup mata terhadap temuan BPK ini. Nilainya mencapai lebih dari Rp539 juta dan menyangkut proyek pembangunan fasilitas publik. Temuan seperti ini harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegas Sidiq Mansyawi. Menurut Sidiq, persoalan yang harus diperiksa bukan hanya mengenai besaran nilai temuan, tetapi juga bagaimana proses pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan dan kemudian dibayarkan, termasuk mekanisme perencanaan, pelaksanaan kontrak, pengawasan pekerjaan, pemeriksaan volume pekerjaan, hingga proses pencairan anggaran. “Pertanyaan publik sederhana: mengapa pekerjaan yang menjadi objek temuan tersebut dapat terjadi? Siapa yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan dan pengawasan? Dan bagaimana pembayaran dapat dilakukan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan kontraknya?” ujarnya. HMI Cabang Manakarra juga meminta Kejati Sulbar melakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari dokumen perencanaan, dokumen pengadaan, kontrak, adendum apabila ada, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeriksaan pekerjaan, dokumen pembayaran, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Sidiq menegaskan bahwa HMI tidak bermaksud mendahului proses hukum atau menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum dilakukan penyelidikan. Namun, temuan BPK tersebut dinilai cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan telaah dan klarifikasi secara menyeluruh

HMI BADKO SULBAR: BANK MANDIRI DINILAI TAK LAGI AMAN, ANGKAT KAKI DARI SULAWESI BARAT!
Mulky | Bidang BUMND •

HMI BADKO SULBAR: BANK MANDIRI DINILAI TAK LAGI AMAN, ANGKAT KAKI DARI SULAWESI BARAT!

Mamuju, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat menilai Bank Mandiri telah kehilangan kepercayaan publik sebagai lembaga perbankan yang seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat. HMI BADKO Sulbar pun menyatakan akan melakukan konsolidasi dengan seluruh cabang HMI se-Sulawesi Barat untuk mendesak Bank Mandiri tidak lagi beroperasi di Sulawesi Barat. Ketua Bidang BUMD, Energi, Sumber Daya Alam dan Minerba HMI BADKO Sulbar, Muhammad Alif Mulky, menegaskan bahwa polemik rekening warga Pati menjadi alarm serius bagi masyarakat mengenai keamanan dan kerahasiaan data nasabah. “Bank seharusnya menjadi tempat masyarakat merasa aman, bukan justru menimbulkan rasa khawatir. Kami menilai Bank Mandiri telah gagal meyakinkan publik bahwa data dan kepentingan nasabah benar-benar terlindungi,” tegas Muhammad Alif Mulky. Menurutnya, persoalan tersebut juga menimbulkan persepsi berbahaya bahwa institusi perbankan dapat menjadi instrumen kekuasaan untuk menekan masyarakat yang kritis dan memperjuangkan demokrasi. “Jangan sampai perbankan berubah menjadi alat kekuasaan untuk membungkam suara masyarakat dan pejuang demokrasi. Rekening dan data masyarakat tidak boleh menjadi instrumen tekanan terhadap mereka yang menyampaikan kritik,”ujarnya. Atas dasar itu, HMI BADKO Sulbar akan mengonsolidasikan seluruh cabang HMI di Sulawesi Barat, serta mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk menyatukan sikap. Kami akan konsolidasi. Ini bukan lagi sekadar kritik. Kami akan membangun gerakan bersama untuk mendesak Bank Mandiri menghentikan seluruh aktivitasnya dan tidak lagi beroperasi di Sulawesi Barat,tegasnya. HMI BADKO Sulbar juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan evaluasi serius terhadap Bank Mandiri, khususnya menyangkut perlindungan dan keamanan data nasabah. Muhammad Alif Mulky menegaskan, Sulawesi Barat bukan sekadar wilayah bisnis bagi bank BUMN. “Sulawesi Barat bukan sekadar pasar. Jika Bank Mandiri tidak mampu memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka kami tegaskan: Bank Mandiri angkat kaki dari Sulawesi Barat!” HMI BADKO Sulbar memastikan konsolidasi lintas cabang akan segera dilakukan sebagai langkah awal membangun gerakan advokasi melalui jalur konstitusional dan aksi publik yang damai. “Tuntutan kami jelas: Bank Mandiri tidak lagi beroperasi di Sulawesi Barat. Kepercayaan masyarakat adalah harga mati dan tidak boleh dikorbankan,” tutup Muhammad Alif Mulky

HMI Komisariat STIKES BBM Gelar Ruang Interaktif Bincang Kesehatan, Dorong Generasi Muda Bijak Menghadapi Arus Pergaulan Bebas
HMI KOM STIKES BBM •

HMI Komisariat STIKES BBM Gelar Ruang Interaktif Bincang Kesehatan, Dorong Generasi Muda Bijak Menghadapi Arus Pergaulan Bebas

Majene, 26 Agustus 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat STIKES Bina Bangsa Majene menggelar Ruang Interaktif Bincang Kesehatan dengan mengangkat tema “Membentengi Generasi Muda dari Arus Pergaulan Bebas: Membangun Kesadaran, Kepedulian, dan Tanggung Jawab Bersama”, Rabu (26/8/2026), bertempat di Neo Alternatif, Majene. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog bagi generasi muda untuk membahas berbagai persoalan kesehatan dan sosial yang muncul akibat pergaulan bebas, sekaligus mendorong lahirnya kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kesehatan, membangun lingkungan pergaulan yang sehat, serta meningkatkan tanggung jawab generasi muda terhadap masa depan. Ruang Interaktif Bincang Kesehatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni drg. Hj. Nurwan Katta, MARS, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Komisi IV; Dra. Hj. Yuliani M. Adm., Pemb, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene; serta Bdn. Sukmawati Sulkarn, S.ST., M.Tr.Keb, Ketua Program Studi S1 Kebidanan STIKES Bina Bangsa Majene. Bendahara Umum HmI Cabang Majene, Syamsuddin, hadir sebagai keynote speaker. Sementara kegiatan dibuka melalui opening remarks oleh Ketua Umum HmI Komisariat STIKES BBM, Perdy Fattah, dan dipandu oleh Ayunda Nabila selaku moderator. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk melihat persoalan pergaulan bebas tidak hanya dari aspek moral, tetapi juga dari perspektif kesehatan, pendidikan, kebijakan publik, serta tanggung jawab sosial. Pembahasan mencakup pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan berbagai risiko kesehatan, penguatan peran keluarga dan lingkungan, serta keterlibatan pemerintah dan institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda. Ketua Umum HmI Komisariat STIKES BBM, Perdy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen HmI untuk menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif di tengah berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda. “Generasi muda tidak cukup hanya diberikan nasihat, tetapi juga harus diberikan ruang untuk mendapatkan informasi, berdiskusi, bertanya, dan memahami persoalan secara kritis. Karena itu, kami ingin kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Perdy. Ia menambahkan bahwa HmI Komisariat STIKES BBM akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan pemberdayaan generasi muda. “Sebagai organisasi mahasiswa yang berada dalam lingkungan pendidikan kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk ikut mengambil bagian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. HmI harus hadir bukan hanya di ruang-ruang diskusi internal, tetapi juga di tengah masyarakat dengan gagasan dan kerja nyata,” Tutupnya

HMI Cabang Manakarra Somasi Bank Mandiri Mamuju, Soroti Dugaan Pencairan Pembiayaan kepada Developer BTN Samusengana
Kader Cabang Manakarra •

HMI Cabang Manakarra Somasi Bank Mandiri Mamuju, Soroti Dugaan Pencairan Pembiayaan kepada Developer BTN Samusengana

MAMUJU — Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra melayangkan somasi kepada Bank Mandiri Mamuju terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pencairan pembiayaan kepada pihak developer BTN Samusengana. Somasi tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan temuan mengenai dugaan kewajiban pembayaran material yang belum diselesaikan oleh pihak developer kepada salah satu vendor material dengan nilai mencapai Rp200 juta. HMI Cabang Manakarra menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan tata kelola pembiayaan, penerapan prinsip kehati-hatian perbankan, serta perlindungan terhadap pihak-pihak yang memiliki hubungan hukum dan ekonomi dalam proses pembangunan perumahan. Muh Aldi Kadri, dari Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi HMI Cabang Manakarra, mempertanyakan proses due diligence serta penilaian kelayakan yang dilakukan pihak bank sebelum fasilitas pembiayaan maupun pencairan diberikan kepada developer. “Kami mempertanyakan apakah pihak Bank Mandiri telah melakukan pemeriksaan dan penilaian secara menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan memenuhi kewajiban, serta risiko hukum dan finansial developer sebelum pencairan dilakukan. Jika benar terdapat kewajiban material kepada vendor yang belum diselesaikan hingga sekitar Rp200 juta, maka hal tersebut patut menjadi bagian dari informasi yang diperiksa dalam proses penilaian risiko,” ujar Muh Aldi Kadri. Menurut HMI Cabang Manakarra, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut hubungan utang-piutang antara developer dan vendor. Namun, apabila terdapat fasilitas pembiayaan perbankan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, proses pemberian hingga pencairannya dinilai harus dilakukan berdasarkan tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian. Aldi juga mempertanyakan penerapan ketentuan perbankan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses pencairan pembiayaan tersebut. “Berdasarkan UU Perbankan dan ketentuan OJK, hal tersebut mesti menjadi dasar oleh pihak Bank Mandiri dalam memproses pencairan. Oleh karena itu, kami menduga adanya komunikasi terselubung antara pimpinan Bank Mandiri Mamuju dengan pihak developer untuk mempermulus pencairan,” tambah Aldi. HMI Cabang Manakarra menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Pihaknya meminta Bank Mandiri Mamuju memberikan penjelasan terkait mekanisme penilaian, proses verifikasi, serta dasar pencairan pembiayaan kepada developer. Dalam konteks pembiayaan sektor properti, HMI menilai penerapan prinsip kehati-hatian menjadi penting mengingat sektor tersebut memiliki risiko yang dapat berdampak terhadap pihak bank maupun masyarakat apabila pemberian pembiayaan tidak dilakukan secara prudent. “Kami berharap persoalan ini segera mendapat atensi sebelum kami melakukan aksi besar-besaran di Bank Mandiri dan Kantor BTN Samusengana,” tutup Aldi.

BADKO HMI Sulawesi Barat Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Bidang Infokom •

BADKO HMI Sulawesi Barat Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

SULAWESI BARAT — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026. Mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, BADKO HMI Sulawesi Barat menilai momentum kemerdekaan menjadi kesempatan penting untuk kembali memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan bangsa, serta mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui momentum HUT ke-81 RI, BADKO HMI Sulawesi Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk terus mengambil peran dalam pembangunan bangsa. Kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama dalam mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan sosial, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ketua Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan, bersama Sekretaris Umum Ramli dan Bendahara Umum Aco Riswan, turut menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat. BADKO HMI Sulawesi Barat juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus bangsa sekaligus kelompok intelektual yang diharapkan mampu memberikan gagasan dan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan. “Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari terus menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” demikian pesan BADKO HMI Sulawesi Barat dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Duka Cita atas Berpulangnya Drs. Ilham Borahima
Bidang Infokom •

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Duka Cita atas Berpulangnya Drs. Ilham Borahima

POLEWALI MANDAR – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat menyampaikan ucapan duka cita atas berpulangnya Drs. Ilham Borahima, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Polewali Mandar periode 2024–2025. Ucapan duka tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa kehilangan atas kepergian almarhum yang pernah mengemban amanah dalam pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar. Melalui pernyataan dukanya, HMI BADKO Sulawesi Barat menyampaikan Innalillahi wa inna ilaihi raji’un serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kesalahannya, serta diterima seluruh amal ibadahnya,” demikian pesan duka HMI BADKO Sulawesi Barat. HMI BADKO Sulbar juga menyampaikan doa dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut. Kepergian Drs. Ilham Borahima menjadi duka bagi keluarga, masyarakat, serta berbagai pihak yang pernah berinteraksi dan bekerja bersama almarhum selama menjalankan tugas dan pengabdiannya. HMI BADKO Sulawesi Barat menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga segala amal kebaikan almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan.

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481
Bidang Infokom •

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481

MAJENE — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan doa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majene dalam momentum hari jadi daerah yang sarat dengan nilai sejarah dan kebersamaan. Melalui ucapan yang disampaikan jajaran BADKO HMI Sulbar, Ketua Umum Muhammad Ridwan, Sekretaris Umum Ramli, dan Bendahara Umum Aco Riswan, HMI BADKO Sulbar berharap Kabupaten Majene terus berkembang menjadi daerah yang maju, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Selamat Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481. Semoga Kabupaten Majene semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, serta pembangunan daerah terus berjalan dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” demikian pesan yang disampaikan BADKO HMI Sulbar. Momentum Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481 juga diharapkan menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan. Semangat kebersamaan, gotong royong, serta komitmen terhadap kemajuan daerah dinilai penting untuk memastikan pembangunan Majene dapat berlangsung secara berkelanjutan. BADKO HMI Sulbar turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan hari jadi ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan menjaga nilai-nilai budaya serta identitas daerah. “Dengan semangat hari jadi, mari bersama membangun Majene yang lebih maju, berkeadilan, dan berkelanjutan demi masa depan generasi yang akan datang.” Selamat Hari Jadi Kabupaten Majene ke-481. Majene terus tumbuh, maju, dan sejahtera.

Pilkades Serentak Polman: BADKO HMI Sulbar Ultimatum DPMD dan Inspektorat, Kandidat Inkamben yang Maju Harus Bersih dari Temuan
Bidang Infokom •

Pilkades Serentak Polman: BADKO HMI Sulbar Ultimatum DPMD dan Inspektorat, Kandidat Inkamben yang Maju Harus Bersih dari Temuan

Polewali Mandar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 77 desa. BADKO HMI Sulbar secara khusus menyoroti potensi pencalonan kembali kepala desa petahana atau inkamben. Menurut organisasi tersebut, rekam jejak pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa harus menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi calon. Ketua Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh. Yunus, mengultimatum Inspektorat dan DPMD Polman agar memastikan setiap calon petahana yang kembali maju tidak memiliki temuan pemeriksaan maupun rekomendasi yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami ultimatum Inspektorat dan DPMD Polman. Jangan sampai ada inkamben yang masih memiliki temuan atau kewajiban hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan, tetapi tetap diberi ruang untuk maju. Pilkades harus melahirkan pemimpin desa yang berintegritas,” tegas Muh. Yunus. Ia menilai persoalan temuan hasil pemeriksaan tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sehingga rekam jejak pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian serius dalam proses pemilihan. BADKO HMI Sulbar juga meminta Inspektorat melakukan verifikasi secara objektif terhadap seluruh penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Termasuk memastikan status kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun desa, apabila terdapat kewajiban yang masih belum dituntaskan. “Jangan hanya memeriksa kelengkapan berkas pencalonan. Rekam jejak pengelolaan anggaran juga harus menjadi perhatian. Kalau ada temuan, pastikan statusnya jelas dan kewajibannya telah diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya. Selain meminta pengawasan terhadap calon petahana, BADKO HMI Sulbar menegaskan akan ikut mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 desa agar berlangsung secara transparan, adil, demokratis, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Muh. Yunus juga mengingatkan panitia pemilihan tingkat desa agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon tertentu. Menurutnya, penyelenggara Pilkades memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan. “Kami tidak ingin Pilkades hanya menjadi agenda pergantian kekuasaan di desa. Pilkades harus menjadi momentum menghadirkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa,” katanya. BADKO HMI Sulbar selanjutnya meminta DPMD dan Inspektorat membuka ruang pengawasan publik selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru setelah proses pemilihan selesai. Jika ditemukan indikasi adanya calon yang memiliki persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa, tetapi tetap dinyatakan memenuhi syarat tanpa kejelasan mengenai status penyelesaiannya, BADKO HMI Sulbar menyatakan akan mempertanyakan proses tersebut dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku. “Kami akan kawal 77 Pilkades ini. Jangan sampai setelah kepala desa terpilih baru persoalan lama kembali muncul. Lebih baik dibersihkan sejak awal daripada masyarakat kembali menjadi korban buruknya tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Muh. Yunus.

Diduga Ada Pungutan Rp30–50 Ribu Saat Pengisian Solar Subsidi, HMI Desak Pertamina Periksa SPBU Campalagian
Bidang Infokom •

Diduga Ada Pungutan Rp30–50 Ribu Saat Pengisian Solar Subsidi, HMI Desak Pertamina Periksa SPBU Campalagian

POLEWALI MANDAR – Dugaan adanya pungutan tambahan sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 setiap pengisian Solar Subsidi di SPBU Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat. Dugaan tersebut mencuat setelah hasil penelusuran di lapangan menemukan pengakuan sejumlah pengemudi mobil truk yang mengaku kerap diminta memberikan uang tambahan ketika melakukan pengisian Solar Subsidi di SPBU tersebut. Atas dugaan itu, HMI BADKO Sulawesi Barat mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU Campalagian. Pemeriksaan dinilai tidak cukup hanya menyasar operator, tetapi juga perlu mencakup sistem pengawasan dan manajemen penyaluran Solar Subsidi. Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang BUMD, Energi, Sumber Daya Alam dan Minerba HMI BADKO Sulawesi Barat, Muhammad Alif Mulky. “Kami menemukan pengakuan dari pengemudi truk yang mengaku sering diminta uang saat melakukan pengisian Solar Subsidi. Ini harus menjadi perhatian serius Pertamina. Jangan hanya berhenti pada istilah ‘oknum’. Pertamina harus memeriksa bagaimana pengawasan di SPBU Campalagian berjalan hingga dugaan praktik seperti ini bisa terjadi,” tegas Alif. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi secara berulang, maka persoalan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang melakukan, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan di SPBU tersebut berjalan. “Pertanyaan besarnya adalah, kalau praktik ini benar terjadi berulang, di mana fungsi pengawasannya? Siapa yang melakukan pengawasan dan bagaimana pengawasan tersebut dijalankan? Ini yang harus dijawab Pertamina melalui pemeriksaan yang objektif,” ujarnya. Alif meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri keterangan para pengemudi dan konsumen, operator yang bertugas, manajemen SPBU, mekanisme pelayanan, hingga bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan dokumen terkait penyaluran Solar Subsidi. Menurut HMI BADKO Sulbar, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan pungutan hanya merupakan tindakan individual atau terdapat persoalan yang lebih luas dalam sistem pelayanan dan pengawasan SPBU. Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi Alif menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Pertamina diminta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, Pertamina juga dinilai perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki mekanisme pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta Pertamina membuktikan bahwa sistem pengawasannya bekerja. Periksa secara menyeluruh, ungkap faktanya, dan jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi,” tegas Alif. HMI BADKO Sulawesi Barat juga meminta Pertamina menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, Pertamina dinilai perlu memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila terbukti, masyarakat berhak mengetahui tindakan, sanksi, serta langkah perbaikan sistem pengawasan yang akan dilakukan. HMI BADKO Sulbar Siap Tempuh Jalur Resmi Sebagai tindak lanjut atas hasil penelusuran di lapangan, HMI BADKO Sulawesi Barat menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan aparat penegak hukum di Sulawesi Barat terkait dugaan tersebut. Laporan kepada Pertamina ditujukan untuk meminta dilakukan pemeriksaan internal serta evaluasi terhadap pelayanan dan pengawasan di SPBU Campalagian. Sementara laporan kepada aparat penegak hukum dimaksudkan agar dugaan tersebut dapat ditelusuri dari aspek hukum sesuai kewenangan yang berlaku. “Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai informasi atau keluhan masyarakat. HMI BADKO Sulawesi Barat akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan ini kepada Pertamina Regional Sulawesi dan Polda Sulbar. Kami ingin dugaan ini diperiksa secara objektif dan terang,” kata Alif. HMI BADKO Sulawesi Barat menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Organisasi mahasiswa itu menyatakan hanya ingin memastikan adanya pemeriksaan resmi, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam penyaluran Solar Subsidi. HMI BADKO Sulbar berharap Pertamina segera merespons dugaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan pungutan serta memastikan penyaluran Solar Subsidi berjalan sesuai ketentuan.

HMI BADKO Sulbar Bertemu Pimpinan PNM di Jakarta, Bahas Penyelesaian Dugaan Pencatutan Data Nasabah
Bidang Infokom •

HMI BADKO Sulbar Bertemu Pimpinan PNM di Jakarta, Bahas Penyelesaian Dugaan Pencatutan Data Nasabah

JAKARTA — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat kembali membuka ruang dialog dan advokasi terkait persoalan masyarakat di Sulawesi Barat. Kali ini, BADKO HMI Sulbar bertemu langsung dengan jajaran pimpinan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta untuk membahas persoalan dugaan pencatutan data nasabah yang sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi BADKO HMI Sulbar untuk mendorong penyelesaian persoalan secara serius, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya terhadap masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan data pribadi maupun persoalan pembiayaan. Ketua Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan, mengatakan audiensi dengan PNM Pusat merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat yang terjadi di daerah. “Secara garis besar, audiensi BADKO Sulbar dengan PNM Pusat adalah bagian dari kewajiban organisasi untuk mengawal persoalan-persoalan yang terjadi di daerah. Bagi kami, persoalan ini tidak hanya boleh berhenti pada tingkat daerah atau regional, tetapi penting untuk mendapatkan atensi langsung dari PNM Pusat,” ungkap Ridwan. Ridwan juga mengapresiasi komitmen PNM Pusat yang menyatakan kesediaannya memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Sulawesi Barat. Menurutnya, perhatian dari tingkat pusat menjadi langkah penting agar persoalan masyarakat di daerah dapat ditangani secara menyeluruh. PNM Siap Melakukan Investigasi Internal Dalam audiensi tersebut, PNM menyampaikan bahwa pihaknya telah dan akan terus melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap setiap laporan atau dugaan penyalahgunaan data pribadi maupun pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Investigasi dilakukan berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. PNM juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait penyampaian hasil investigasi kepada publik, PNM menyatakan akan memberikan informasi yang dapat dipublikasikan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai kerahasiaan data pribadi serta hak-hak para pihak. Masyarakat Dapat Menyampaikan Pengaduan Dalam hal pendampingan dan pemulihan hak masyarakat yang dirugikan, PNM menegaskan bahwa setiap unit kerja PNM merupakan kanal resmi untuk menerima pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan terkait pembiayaan, dugaan penyalahgunaan data pribadi, maupun permasalahan yang berkaitan dengan SLIK. Setiap pengaduan yang diterima akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan yang berlaku. PNM juga menyampaikan bahwa apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti terdapat kesalahan atau pelanggaran yang mengakibatkan kerugian masyarakat, pihaknya berkomitmen melakukan penyelesaian dan pemulihan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PNM Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Mengenai dugaan penyalahgunaan data pribadi dan pelanggaran hukum, PNM menyatakan tidak membenarkan segala bentuk penyalahgunaan data pribadi, manipulasi, pemalsuan, maupun pelanggaran terhadap ketentuan pembiayaan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, PNM menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan. Pengawasan dan Perlindungan Data Diperkuat Selain itu, PNM menyatakan menghormati fungsi pengawasan lembaga negara dan seluruh pemangku kepentingan. PNM siap memberikan informasi dan data yang diperlukan melalui mekanisme resmi serta mendukung proses pengawasan terhadap penyelesaian persoalan tersebut. Dalam aspek perlindungan data pribadi dan tata kelola pembiayaan, PNM juga menyampaikan bahwa penguatan terus dilakukan melalui sistem pengendalian internal, verifikasi nasabah, tata kelola pembiayaan, perlindungan data pribadi, serta pengawasan terhadap proses pembiayaan di lapangan. Setiap indikasi kelemahan dalam proses, menurut PNM, akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. BADKO HMI Sulbar Akan Terus Mengawal Ridwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pusat PNM atas keterbukaan dan komitmen yang ditunjukkan dalam audiensi tersebut, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat Sulawesi Barat, termasuk di Kabupaten Polewali Mandar. Menurut Ridwan, dialog dengan PNM Pusat merupakan langkah konstruktif untuk memastikan persoalan yang muncul di masyarakat tidak berhenti pada pembahasan di tingkat daerah, tetapi mendapatkan perhatian hingga tingkat pusat. “Apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan pusat PNM atas keterbukaan dan komitmennya. BADKO HMI Sulawesi Barat akan terus mengawal persoalan-persoalan yang ada di Sulawesi Barat secara konstruktif, hingga terdapat langkah penyelesaian yang nyata,” tegas Ridwan. BADKO HMI Sulawesi Barat menegaskan akan terus menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan sosial terhadap berbagai persoalan masyarakat. Organisasi berharap komitmen yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Menyikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT Palma Sumber Lestari
Bidang Infokom •

Menyikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT Palma Sumber Lestari

PASANGKAYU, SULAWESI BARAT — Bidang Ketenagakerjaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan setelah tersangka beserta barang bukti dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut. Ketua Bidang Ketenagakerjaan HMI Badko Sulawesi Barat, Muhammad Farid Ismail, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, kasus tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan hukum semata. Peristiwa kecelakaan kerja harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat. “Keselamatan pekerja tidak boleh ditempatkan sebagai formalitas administratif. Ketika terdapat potensi kerusakan atau kondisi mesin yang membahayakan, harus ada mekanisme penghentian pekerjaan, pemeriksaan, perbaikan, serta pengawasan yang benar-benar berjalan,” tegas Farid. HMI Badko Sulbar menilai keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri. Keuntungan perusahaan, kata Farid, tidak boleh ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan dan hak dasar pekerja. “Setiap pekerja berhak pulang ke rumah dalam keadaan selamat setelah menjalankan pekerjaannya,” ujarnya. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja, Bidang Ketenagakerjaan HMI Badko Sulbar mendorong sejumlah langkah, di antaranya penguatan pengawasan K3 terhadap perusahaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi. Selain itu, HMI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kelayakan mesin di lingkungan perusahaan, termasuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak pekerja dan keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. HMI Badko Sulbar juga meminta pemerintah dan instansi terkait agar tidak hanya mengambil tindakan setelah kecelakaan terjadi. Upaya pencegahan dan pengawasan secara berkala dinilai harus diperkuat untuk memastikan potensi kecelakaan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini. “Kami berharap proses hukum kasus PT Palma dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Farid. Lebih jauh, HMI Badko Sulawesi Barat berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif ataupun beban perusahaan. Menurut HMI, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk investasi kemanusiaan sekaligus tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja yang menjadi bagian penting dalam keberlangsungan aktivitas usaha. HMI Badko Sulbar juga menyatakan kesiapan untuk mendorong ruang dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, pekerja, serikat pekerja, serta masyarakat. Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk membangun budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan berkeadilan di Sulawesi Barat. “Keselamatan pekerja bukan sekadar prosedur, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kemudian memperbaiki sistem,” pungkas Farid.

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Ucapan Duka atas Wafatnya Drs. Nahdaruddin
Bidang Infokom •

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Ucapan Duka atas Wafatnya Drs. Nahdaruddin

Mamuju, 12 Agustus 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (BADKO HMI Sulbar) menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya Drs. Nahdaruddin, salah seorang tokoh yang dikenal sebagai pejuang dalam proses pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Ungkapan duka tersebut disampaikan oleh HMI BADKO Sulbar sebagai bentuk penghormatan dan rasa kehilangan atas wafatnya sosok yang memiliki kontribusi dalam sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam ucapan belasungkawanya, HMI BADKO Sulbar menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta seluruh amal ibadah dan pengabdiannya diterima sebagai amal jariyah. “Turut berduka cita atas berpulangnya Drs. Nahdaruddin, Ketua Komite Aksi Perjuangan Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Salah seorang tokoh pejuang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.” HMI BADKO Sulbar juga menyampaikan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini. Doa terbaik kami panjatkan,” demikian pesan duka HMI BADKO Sulbar. Kepergian Drs. Nahdaruddin menjadi kehilangan bagi keluarga dan masyarakat Sulawesi Barat, khususnya bagi mereka yang mengenal dan menghargai perjuangan para tokoh dalam perjalanan terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal kebajikannya, serta menempatkannya di tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin.

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Duka atas Wafatnya Irwan Satri
Bidang Infokom •

HMI BADKO Sulbar Sampaikan Duka atas Wafatnya Irwan Satri

Mamuju, 12 Agustus 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat (BADKO HMI Sulbar) menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya Irwan Satri, alumni Advance Training LK III BADKO HMI Sulawesi Barat. Kabar duka tersebut menjadi kehilangan bagi keluarga besar HMI BADKO Sulbar, khususnya para kader dan alumni yang pernah berproses bersama almarhum dalam perjalanan perkaderan dan perjuangan organisasi. Irwan Satri merupakan salah satu alumni Advance Training LK III BADKO HMI Sulawesi Barat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta keluarga besar HMI yang mengenal almarhum. HMI BADKO Sulbar menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, serta diterima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini. Doa terbaik kami panjatkan.” Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan dan menempatkan almarhum Irwan Satri di tempat yang mulia di sisi-Nya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

BADKO HMI Sulbar Soroti Transparansi Pembentukan Panitia Pilkades Serentak 77 Desa di Polman
Bidang Infokom •

BADKO HMI Sulbar Soroti Transparansi Pembentukan Panitia Pilkades Serentak 77 Desa di Polman

HMISULBAR.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat meminta seluruh pihak memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 77 desa di Kabupaten Polewali Mandar berlangsung transparan, independen, dan berkeadilan. Pilkades Serentak di Kabupaten Polewali Mandar dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Menjelang pelaksanaannya, BADKO HMI Sulbar melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM, Muh. Yunus, mengingatkan agar seluruh tahapan Pilkades tidak diawali dengan proses pembentukan panitia yang tertutup maupun sarat kepentingan. Menurutnya, pembentukan panitia merupakan salah satu tahapan penting yang akan menentukan kualitas dan legitimasi penyelenggaraan Pilkades. Karena itu, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin Pilkades di 77 desa dimulai dengan persoalan pembentukan panitia yang tidak transparan, tidak adil dan tidak independen. Jangan sampai panitia dibentuk karena kedekatan, kepentingan politik atau tekanan pihak tertentu,” ujar Muh. Yunus. Ia menegaskan, panitia Pilkades nantinya akan berhadapan langsung dengan masyarakat, bakal calon, calon kepala desa, daftar pemilih, tahapan kampanye hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu, kata dia, integritas panitia tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses demokrasi di tingkat desa. “Panitia merupakan instrumen penting dalam menentukan kualitas dan legitimasi Pilkades. Kalau sejak awal panitia sudah tidak netral, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap hasil pemilihan?” tegasnya. Panitia Tidak Boleh Jadi Instrumen Kepentingan BADKO HMI Sulbar juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menjadikan panitia Pilkades sebagai instrumen untuk memenangkan atau menguntungkan calon tertentu. Panitia, menurut BADKO HMI Sulbar, harus bekerja berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat desa, bukan berdasarkan tekanan atau keberpihakan kepada kandidat tertentu. “Jangan jadikan panitia sebagai alat kepentingan. Panitia harus berdiri di atas aturan, bukan di belakang calon tertentu,” kata Muh. Yunus. BADKO HMI Sulbar juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat diminta tidak takut menyampaikan keberatan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam tahapan Pilkades. Setiap tahapan, lanjutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, maupun secara moral kepada masyarakat desa. DPMD dan Inspektorat Diminta Aktif Mengawasi Selain masyarakat, BADKO HMI Sulbar secara khusus meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar untuk tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan administratif, tetapi juga melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh tahapan Pilkades. Hal serupa disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan maupun persoalan lain dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkaitan dengan Pilkades. “DPMD dan Inspektorat harus hadir sejak awal, jangan menunggu konflik terjadi baru turun tangan. Pencegahan jauh lebih penting daripada menangani persoalan setelah masyarakat terpecah,” ujar Muh. Yunus. BADKO HMI Sulbar juga meminta agar setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades ditangani secara objektif dan profesional. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan hanya karena berkaitan dengan kepentingan kelompok maupun individu tertentu. Pilkades Bukan Sekadar Pergantian Kepala Desa BADKO HMI Sulbar memandang Pilkades Serentak di 77 desa Kabupaten Polewali Mandar bukan sekadar agenda pergantian kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan momentum penting untuk menentukan arah pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu periode ke depan. Karena itu, seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan ruang yang sama dalam proses demokrasi tersebut. “77 desa adalah ruang demokrasi yang harus dijaga. Jangan sampai demokrasi desa dirusak oleh kepentingan sesaat. Kepala desa yang lahir dari proses yang jujur akan memiliki legitimasi yang kuat untuk membangun desanya,” tegasnya. BADKO HMI Sulbar menyampaikan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, yakni: Pembentukan panitia Pilkades harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi dalam pembentukan maupun pelaksanaan tugas panitia. Panitia wajib menjaga independensi, netralitas, transparansi dan keadilan. DPMD Polewali Mandar harus melakukan pengawasan aktif sejak tahap awal hingga seluruh tahapan Pilkades selesai. Inspektorat Polewali Mandar harus menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya terhadap dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan. Masyarakat harus diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan keberatan atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Seluruh tahapan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 harus berjalan aman, tertib, jujur dan adil. BADKO HMI Sulbar Tegaskan Tidak Mendukung Calon Tertentu BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa sikap yang disampaikan bukan merupakan bentuk dukungan kepada calon kepala desa tertentu. BADKO HMI Sulbar menyatakan posisinya adalah mengawal agar proses demokrasi desa berjalan sesuai aturan, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami akan terus mengawal proses ini. BADKO HMI Sulbar tidak dalam posisi mendukung calon tertentu. Kami berdiri untuk memastikan prosesnya benar. Siapa pun yang terpilih nantinya harus lahir dari Pilkades yang jujur, adil dan transparan,” tutup Muh. Yunus. Pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 desa di Polewali Mandar diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa terpilih, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pemerintahan di tingkat desa.

BADKO HMI Sulawesi Barat Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat Periode 2026–2027
Bidang Infokom •

BADKO HMI Sulawesi Barat Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat Periode 2026–2027

Majene, 10 Agustus 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Suriani sebagai Presiden Mahasiswa dan Aldi sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) periode 2026–2027. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas proses demokrasi mahasiswa yang telah berlangsung di lingkungan Universitas Sulawesi Barat. BADKO HMI Sulawesi Barat berharap kepemimpinan baru tersebut dapat membawa semangat perubahan, kolaborasi, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kehidupan kemahasiswaan di Universitas Sulawesi Barat. Ketua Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan, turut menyampaikan harapan agar Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi representasi aspirasi seluruh mahasiswa. “Selamat dan sukses kepada Suriani dan Aldi atas terpilihnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat periode 2026–2027. Semoga amanah dalam menjalankan tanggung jawab, mampu membangun kolaborasi yang baik, serta membawa lembaga kemahasiswaan menjadi lebih progresif dan berdampak bagi mahasiswa,” demikian pesan BADKO HMI Sulawesi Barat. BADKO HMI Sulawesi Barat juga berharap kepemimpinan Suriani dan Aldi dapat memperkuat sinergi antara mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta pihak kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang demokratis, kritis, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan. Selamat dan sukses atas amanah baru. Semoga menjadi pemimpin mahasiswa yang visioner, inklusif, dan mampu membawa perubahan positif bagi Universitas Sulawesi Barat. BADKO HMI SULAWESI BARAT Periode 2024–2026

Keluarga Besar KOHATI BADKO HMI Sulawesi Barat Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Dg. Kami’
Bidang Infokom •

Keluarga Besar KOHATI BADKO HMI Sulawesi Barat Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Dg. Kami’

SULAWESI BARAT — Keluarga besar Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat menyampaikan ucapan turut berduka cita atas wafatnya Dg. Kami’, ibunda Yunda Sri Rahmayuni, yang merupakan Sekum KOHATI HMI Cabang Mamuju Tengah. Dg. Kami’ wafat pada 10 Agustus 2026. Kabar duka tersebut menjadi kehilangan mendalam bagi keluarga, sahabat, serta keluarga besar HMI, khususnya KOHATI HMI Cabang Mamuju Tengah. Melalui pernyataan dukacita, KOHATI BADKO HMI Sulawesi Barat menyampaikan doa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta seluruh amal ibadahnya diterima dan mendapatkan limpahan rahmat serta ampunan-Nya. “Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya, menerima segala amal ibadahnya, serta memberikan ketabahan dan keikhlasan kepada keluarga yang ditinggalkan. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.” KOHATI BADKO HMI Sulawesi Barat juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Semoga almarhumah husnul khatimah dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Chat WhatsApp