Logo BADKO HMI

Menyikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT Palma Sumber Lestari

Bidang Infokom
0 Dibaca
Menyikapi Kasus Kecelakaan Kerja di PT Palma Sumber Lestari
PASANGKAYU, SULAWESI BARAT — Bidang Ketenagakerjaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan PT Palma Sumber Lestari, Kabupaten Pasangkayu. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan setelah tersangka beserta barang bukti dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut. Ketua Bidang Ketenagakerjaan HMI Badko Sulawesi Barat, Muhammad Farid Ismail, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, kasus tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan hukum semata. Peristiwa kecelakaan kerja harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat. “Keselamatan pekerja tidak boleh ditempatkan sebagai formalitas administratif. Ketika terdapat potensi kerusakan atau kondisi mesin yang membahayakan, harus ada mekanisme penghentian pekerjaan, pemeriksaan, perbaikan, serta pengawasan yang benar-benar berjalan,” tegas Farid. HMI Badko Sulbar menilai keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri. Keuntungan perusahaan, kata Farid, tidak boleh ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan dan hak dasar pekerja. “Setiap pekerja berhak pulang ke rumah dalam keadaan selamat setelah menjalankan pekerjaannya,” ujarnya. Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja, Bidang Ketenagakerjaan HMI Badko Sulbar mendorong sejumlah langkah, di antaranya penguatan pengawasan K3 terhadap perusahaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi. Selain itu, HMI juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kelayakan mesin di lingkungan perusahaan, termasuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak pekerja dan keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. HMI Badko Sulbar juga meminta pemerintah dan instansi terkait agar tidak hanya mengambil tindakan setelah kecelakaan terjadi. Upaya pencegahan dan pengawasan secara berkala dinilai harus diperkuat untuk memastikan potensi kecelakaan dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini. “Kami berharap proses hukum kasus PT Palma dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Farid. Lebih jauh, HMI Badko Sulawesi Barat berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif ataupun beban perusahaan. Menurut HMI, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk investasi kemanusiaan sekaligus tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerja yang menjadi bagian penting dalam keberlangsungan aktivitas usaha. HMI Badko Sulbar juga menyatakan kesiapan untuk mendorong ruang dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, pekerja, serikat pekerja, serta masyarakat. Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk membangun budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan berkeadilan di Sulawesi Barat. “Keselamatan pekerja bukan sekadar prosedur, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kemudian memperbaiki sistem,” pungkas Farid.
Bagikan Berita Ini:
Chat WhatsApp