Logo BADKO HMI

Gagasan & Opini

Kumpulan pemikiran, gagasan, dan artikel dari para tokoh serta kader.

Kemerdekaan di Tengah Bayang-Bayang Oligarki: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka
17 Aug 2026 • 113 views

Kemerdekaan di Tengah Bayang-Bayang Oligarki: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh: Hirsyam, Kader FKIP Komisariat Unasman Dalam perjalanan panjang sejarahnya, Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari cengkeraman kolonialisme. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah hadiah, melainkan buah dari perjuangan panjang, pengorbanan, darah, air mata, dan keberanian para pejuang bangsa. Sejarah telah mengajarkan bahwa Indonesia adalah negara yang lahir dari rahim perjuangan. Namun, kemerdekaan bukanlah garis akhir dari sebuah perjuangan. Ia justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar: memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasca-kemerdekaan, semangat perlawanan tidak semestinya redup. Ia harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Jika dahulu rakyat berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme, maka hari ini perjuangan harus diarahkan pada berbagai bentuk ketidakadilan, ketimpangan, korupsi, monopoli kekuasaan, serta praktik oligarki yang berpotensi menjauhkan negara dari cita-cita kemerdekaan. Seperti ungkapan yang sering dikaitkan dengan Ir. Soekarno: perjuangan mengusir penjajah memiliki tantangannya sendiri, sementara perjuangan setelah kemerdekaan menghadapkan bangsa pada tantangan yang lebih kompleks karena persoalannya dapat muncul dari dalam tubuh bangsa sendiri. Kemerdekaan karena itu tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari kekuasaan asing. Kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai terbebas dari berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan yang membuat sebagian rakyat tetap hidup dalam kemiskinan di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Pandangan visioner para pendiri bangsa lahir dari kegelisahan terhadap masa depan Indonesia. Mohammad Hatta, misalnya, memberikan perhatian besar terhadap persoalan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, dan keterbatasan tenaga ahli sebagai persoalan yang harus diselesaikan dalam pembangunan bangsa. Pemikiran tersebut tetap relevan untuk membaca berbagai persoalan Indonesia hari ini. Kemerdekaan dan Kewajiban Negara Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Artinya, ukuran keberhasilan kemerdekaan tidak semata-mata dapat dilihat dari pembangunan fisik, pertumbuhan ekonomi, atau kemeriahan seremoni setiap tanggal 17 Agustus. Ukuran yang lebih fundamental adalah sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Apakah petani memperoleh kehidupan yang layak? Apakah nelayan mendapatkan perlindungan? Apakah buruh mendapatkan upah yang adil? Apakah anak-anak dari keluarga miskin memiliki akses pendidikan yang berkualitas? Apakah masyarakat di daerah terpencil memperoleh pelayanan kesehatan dan infrastruktur yang layak? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari refleksi atas makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan tidak dapat diukur dari seberapa meriah podium dihiasi, seberapa banyak bendera dikibarkan, atau seberapa keras tepuk tangan terdengar. Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan rakyat. Merdeka adalah ketika rakyat terbebas dari belenggu penderitaan. Merdeka adalah ketika hukum berlaku secara adil. Merdeka adalah ketika kebijakan publik tidak hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan modal. Merdeka adalah ketika setiap warga negara diperlakukan secara adil dan beradab sebagaimana cita-cita yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Perlawanan Pasca-Kemerdekaan Pasca-kemerdekaan, bentuk perjuangan rakyat memasuki babak baru. Perlawanan tidak lagi semata-mata dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi melalui gagasan, pendidikan, kritik, gerakan sosial, penelitian, advokasi, dan partisipasi politik. Dalam konteks demokrasi, kritik terhadap kekuasaan merupakan sesuatu yang penting. Kritik bukanlah bentuk kebencian terhadap negara. Sebaliknya, kritik yang konstruktif merupakan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat. Persoalan muncul ketika kritik terhadap kebijakan publik justru dengan mudah dilabeli sebagai tindakan kelompok yang kecewa atau "barisan sakit hati". Cara pandang semacam ini berbahaya karena dapat menghilangkan substansi kritik dan menghambat ruang demokrasi. Kritik harus dilihat dari argumentasi dan data yang dibawanya, bukan semata-mata dari siapa yang menyampaikannya. Kebijakan publik yang ideal semestinya lahir dari kajian akademis yang terstruktur, terukur, transparan, dan melibatkan masyarakat. Pendekatan bottom-up harus diperkuat agar kebijakan tidak hanya lahir dari ruang-ruang elite, tetapi juga dari kebutuhan nyata masyarakat di tingkat bawah. Di sinilah gerakan mahasiswa memiliki posisi strategis. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan bangsa. Kampus harus menjadi ruang produksi pengetahuan, sementara gerakan mahasiswa harus menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mampu membaca persoalan masyarakat secara objektif. Perlawanan terhadap oligarki, dengan demikian, tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus dibangun melalui argumentasi, riset, data, pendidikan politik, serta keberanian menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab. Apakah Kita Benar-Benar Merdeka? Di tengah perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, kita diperhadapkan pada sebuah pertanyaan fundamental: apakah kemerdekaan yang setiap tahun kita rayakan benar-benar telah menghadirkan kemerdekaan bagi seluruh rakyat, ataukah kita hanya mengalami perubahan bentuk kekuasaan dari kolonialisme menuju dominasi elite tertentu? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan perjuangan para pendiri bangsa. Justru sebaliknya, pertanyaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap cita-cita mereka. Kemerdekaan harus terus dirawat. Demokrasi harus terus dijaga. Kekuasaan harus terus diawasi. Kebijakan publik harus terus dikritisi. Dan rakyat harus ditempatkan sebagai pusat dari seluruh proses pembangunan. Indonesia tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai merayakan kemerdekaan. Indonesia membutuhkan generasi yang memahami makna kemerdekaan dan berani memperjuangkannya dalam kehidupan nyata. Maka, 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengibarkan Sang Merah Putih, mengikuti upacara, atau menyaksikan perlombaan. Ia harus menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali daya ingat kolektif terhadap cita-cita luhur bangsa. Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan adalah ketika rakyat terbebas dari ketidakadilan. Kemerdekaan adalah ketika kekuasaan tunduk pada konstitusi. Kemerdekaan adalah ketika pembangunan menghadirkan kesejahteraan. Dan kemerdekaan adalah ketika seluruh rakyat dapat hidup bermartabat dalam negara yang adil dan beradab. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, perjuangan belum selesai. Musuh bangsa hari ini bukan lagi sekadar penjajahan dalam bentuk lama, melainkan berbagai bentuk ketidakadilan yang dapat tumbuh dari dalam sistem itu sendiri. Karena itu, tugas generasi hari ini bukan hanya mempertahankan kemerdekaan, tetapi memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka bukan sekadar perayaan. Merdeka adalah perjuangan untuk memastikan rakyat benar-benar merdeka.

H

Hirsyam | Kader FKIP Kom. Unasman

Kader FKIP Komisriat Unasman

Sumber Air Butuh Kepastian Hukum
17 Aug 2026 • 62 views

Sumber Air Butuh Kepastian Hukum

Persoalan lingkungan di Mamuju Tengah tidak lagi cukup dipandang sebagai peristiwa musiman yang datang, terjadi, lalu berlalu. Ketika ketersediaan air mulai menurun dan masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, kondisi tersebut harus dibaca sebagai peringatan bahwa ada persoalan yang perlu segera dibenahi dalam pengelolaan ruang dan sumber daya alam. Masyarakat Mamuju Tengah bukanlah masyarakat yang asing dengan musim kemarau. Kemarau panjang pernah terjadi dan dalam kondisi tertentu bahkan berlangsung hingga kurang lebih sembilan bulan. Namun, dalam pengalaman tersebut, sumber-sumber air masih mampu bertahan dan masyarakat tetap dapat mengandalkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kondisi yang dirasakan saat ini patut mendapat perhatian serius. Jika dalam periode kemarau yang relatif belum terlalu panjang ketersediaan air sudah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, kita perlu bertanya: apakah persoalan ini semata-mata akibat musim kemarau, atau terdapat persoalan ekologis yang membuat daya dukung lingkungan semakin melemah? Fenomena El NiƱo yang dapat memperparah kekeringan dan memengaruhi ketersediaan air tentu perlu diantisipasi. Namun, kita tidak boleh menjadikan faktor cuaca sebagai satu-satunya alasan. Justru kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana lingkungan kita mampu menghadapi tekanan iklim. Sebab, lingkungan dengan daya dukung yang baik seharusnya memberikan kemampuan adaptasi yang lebih kuat terhadap perubahan musim. Ketika Air Bersih Menjadi Beban Dampak persoalan air tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Ketika masyarakat harus mengeluarkan uang untuk memperoleh air bersih, persoalan tersebut telah berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi. Bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, membeli air secara terus-menerus tentu bukan perkara sederhana. Air bersih merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, muncul pertanyaan penting: apakah masyarakat akan terus dibebani biaya untuk memperoleh sesuatu yang semestinya menjadi bagian dari kebutuhan dasar kehidupan? Di sinilah perlindungan terhadap kawasan resapan air, mata air, bendung, dan embung menjadi sangat penting. Kawasan-kawasan tersebut bukan sekadar bagian dari bentang alam. Di dalamnya terdapat fungsi ekologis yang berkaitan langsung dengan ketersediaan air dan keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kawasan-kawasan tersebut telah dipetakan, ditetapkan, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Saatnya Menggodok Area Konservasi Pembangunan memang penting. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan. Menurut saya, sudah saatnya Pemerintah Daerah bersama DPRD Mamuju Tengah membahas kebijakan yang lebih kuat untuk melindungi kawasan-kawasan ekologis yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat. Salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan adalah penetapan area konservasi, terutama pada kawasan resapan air, mata air, serta kawasan strategis di sekitar bendung dan embung. Penetapan tersebut tentu harus didasarkan pada kajian yang matang, mulai dari pemetaan kawasan, kajian ekologis, kajian tata ruang, identifikasi kondisi lingkungan, hingga pelibatan masyarakat. Namun, ketika suatu kawasan telah terbukti memiliki fungsi ekologis yang sangat penting dan ditetapkan sebagai kawasan konservasi, perlindungannya harus memiliki kepastian hukum yang kuat. Jangan sampai setiap kali kepentingan pembangunan muncul, status perlindungan kawasan tersebut kembali dipertanyakan. Kita harus berani menentukan mana ruang yang boleh dimanfaatkan dan mana ruang yang memang harus dijaga. Tidak semua ruang harus menjadi ruang pembangunan. Ada ruang yang harus dipertahankan sebagai ruang kehidupan. Jangan Menunggu Sumber Air Benar-Benar Hilang Kerusakan ekologis tidak selalu memberikan dampak secara langsung. Hilangnya fungsi daerah resapan, terganggunya mata air, perubahan aliran air, erosi, sedimentasi, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor dapat menjadi persoalan yang dampaknya baru terasa lebih besar di kemudian hari. Jika hari ini masyarakat sudah mulai kesulitan memperoleh air bersih dan sebagian harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya, kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh masyarakat. Jangan sampai kita baru bergerak ketika mata air benar-benar mengering. Jangan sampai aturan baru dibuat ketika embung dan bendung tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan jangan sampai konservasi baru dibicarakan setelah kawasan resapan kehilangan fungsinya. Kita harus bergerak sebelum kerusakan menjadi permanen. Karena itu, gagasan pembentukan Peraturan Daerah mengenai perlindungan kawasan resapan air dan sumber air perlu dibahas secara serius. Perda tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperjelas kawasan yang harus dilindungi, mengatur pemanfaatan ruang di sekitarnya, membatasi aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum terhadap kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Tentu, aturan tersebut harus diselaraskan dengan RTRW dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Masyarakat juga harus dilibatkan sejak proses perencanaan. Sebab masyarakat bukan hanya penerima dampak kebijakan lingkungan, tetapi juga memiliki pengetahuan lokal dan kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber daya alam di wilayahnya. Pembangunan Tetap Jalan, Lingkungan Jangan Dikorbankan Menjaga lingkungan tidak berarti menghambat pembangunan. Mamuju Tengah boleh tumbuh. Pembangunan boleh berjalan. Ekonomi masyarakat harus berkembang. Namun, di tengah semua itu, kita harus memiliki keberanian untuk mengatakan bahwa ada batas yang tidak boleh dilewati ketika menyangkut sumber kehidupan. Sudah saatnya Pemerintah Daerah dan DPRD Mamuju Tengah duduk bersama masyarakat, akademisi, pegiat lingkungan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengkaji secara serius penetapan kawasan-kawasan ekologis strategis sebagai area konservasi dengan perlindungan yang kuat dan jelas secara hukum. Sebab pada akhirnya, yang kita lindungi bukan hanya air. Kita sedang melindungi kehidupan. Dan ketika sumber kehidupan mulai terancam, kepastian hukum tidak boleh datang terlambat. Sumber air bukan sekadar bagian dari ruang yang bisa dimanfaatkan. Ia adalah sumber kehidupan yang membutuhkan kepastian hukum.

W

Wentri

SEKRETARIS KOHATI BADKO SULBAR

Surat Cinta MTs Mar Halim Di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka, Sudahkah Pendidikan Polewali Mandar Memerdekakan Anak?
11 Aug 2026 • 74 views

Surat Cinta MTs Mar Halim Di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka, Sudahkah Pendidikan Polewali Mandar Memerdekakan Anak?

Agustus selalu datang membawa suasana yang berbeda. Bendera merah putih mulai menghiasi jalan, sekolah, kantor pemerintahan, ruang-ruang publik, hingga halaman rumah warga. Lagu-lagu perjuangan kembali terdengar. Kita berbicara tentang kemerdekaan, tentang para pahlawan, tentang pengorbanan, dan tentang Indonesia yang telah melewati perjalanan panjang sebagai sebuah bangsa Tahun ini, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan Tetapi di tengah gegap gempita perayaan itu, ada satu pertanyaan yang barangkali tidak cukup sering kita ajukan, Sudahkah anak-anak kita benar-benar merasakan kemerdekaan melalui pendidikan? Pertanyaan tersebut membawa saya pada sebuah madrasah di Polewali Mandar, MTs Mar Halim, Saya menyebutnya sebagai surat cinta, bukan karena ingin memberikan pujian tanpa kritik. Justru sebaliknya. Surat ini lahir dari kegelisahan terhadap wajah pendidikan kita, sekaligus dari keyakinan bahwa masih banyak sekolah, guru, dan anak-anak di daerah yang menyimpan potensi besar tetapi belum selalu mendapatkan ruang yang cukup untuk tumbuh Sebab, 81 tahun setelah Indonesia merdeka, perjuangan pendidikan belum selesai. Kemerdekaan Tidak Cukup Dirayakan, Ia Harus Dirasakan Kita sering memahami kemerdekaan dalam pengertian yang sangat formal: bebas dari penjajahan, memiliki kedaulatan sebagai bangsa, memiliki bendera, konstitusi, pemerintahan, dan wilayah negara, Semua itu benar, Tetapi bagi seorang anak yang duduk di bangku sekolah, kemerdekaan seharusnya memiliki makna yang lebih dekat, Kemerdekaan berarti ia memiliki hak untuk belajar, Kemerdekaan berarti ia boleh bertanya tanpa takut ditertawakan, Kemerdekaan berarti ia boleh memiliki cita-cita meskipun berasal dari keluarga sederhana, Kemerdekaan berarti ia memperoleh kesempatan yang adil untuk mengembangkan potensinya, Kemerdekaan berarti sekolah tidak hanya mengajarkan apa yang harus dipikirkan, tetapi juga membentuk keberanian untuk berpikir, Di sinilah pendidikan menjadi bagian penting dari proyek kemerdekaan Indonesia, Sebab apa arti sebuah negara yang merdeka jika anak-anaknya masih merasa bahwa masa depan hanya milik mereka yang memiliki fasilitas lebih baik?, Apa arti kemerdekaan jika kualitas pendidikan masih terasa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya?, Dan apa arti pembangunan jika masih ada anak yang tumbuh dengan keyakinan bahwa keterbatasan ekonomi, geografis, atau sosial adalah alasan untuk berhenti bermimpi? Kemerdekaan harus hadir di ruang kelas. Jangan Ukur Pendidikan Hanya dari Gedung dan Angka Kita tidak dapat menyangkal bahwa infrastruktur pendidikan penting. Ruang kelas yang layak, perpustakaan, laboratorium, perangkat teknologi, akses internet, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya memang dibutuhkan, Tetapi pendidikan tidak boleh direduksi menjadi persoalan bangunan, Gedung dapat berdiri dalam waktu singkat, Tetapi manusia membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibentuk, Karena itu, kita perlu berhati-hati ketika terlalu mudah menyimpulkan bahwa pendidikan telah maju hanya karena sekolah semakin megah, teknologi semakin canggih, atau program semakin banyak, Ada sesuatu yang lebih penting untuk kita ukur, Apakah anak-anak kita semakin kritis?, Apakah mereka semakin berkarakter?, Apakah mereka semakin percaya diri?, Apakah mereka semakin mencintai ilmu pengetahuan? Apakah mereka semakin peduli terhadap lingkungan dan masyarakatnya? Dan yang paling penting,Apakah mereka masih memiliki keberanian untuk bermimpi? Dan Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih sulit dijawab daripada sekadar menghitung jumlah ruang kelas, Namun justru di sanalah inti pendidikan berada. MTs Mar Halim dan Keberanian untuk Bermimpi MTs Mar Halim mungkin bukan madrasah yang memiliki segala sesuatu secara sempurna, Tetapi bukankah pendidikan memang tidak pernah menunggu kesempurnaan?Pendidikan justru sering kali lahir dari keterbatasan, Dari seorang guru yang tetap masuk kelas meskipun fasilitas belum ideal, Dari seorang kepala madrasah yang membuka ruang bagi siswa untuk berkreasi, Dari buku sederhana yang mampu membuka cakrawala seorang anak, Dari pertanyaan seorang siswa yang dijawab dengan kesabaran, Dari seorang guru yang tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga mengajarkan bagaimana menjadi manusia, Di situlah saya melihat MTs Mar Halim sebagai sebuah simbol kecil tentang bagaimana pendidikan seharusnya dibangun, bukan hanya dengan fasilitas, tetapi dengan keberanian menghadirkan gagasan, Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat anak mengejar nilai, Sekolah harus menjadi ruang tempat anak menemukan dirinya, Sebab setiap anak memiliki cerita yang berbeda, Ada yang tumbuh dalam keluarga berada, Ada yang hidup dalam keterbatasan, Ada yang cepat memahami pelajaran, Ada yang membutuhkan waktu lebih panjang, Ada yang percaya diri berbicara di depan kelas, Ada pula yang memiliki gagasan besar tetapi belum memiliki keberanian untuk menyampaikannya, Tugas pendidikan bukan menyeragamkan mereka, Tugas pendidikan adalah membantu mereka menemukan potensi terbaiknya. Guru Jangan Dijadikan Mesin Administrasi Dalam berbagai diskusi tentang pendidikan, kita sering lupa bahwa perubahan pendidikan pada akhirnya sangat bergantung kepada manusia yang berdiri di depan kelas, Guru bukan sekadar pengajar. Guru adalah orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan masa depan bangsa, Namun guru hari ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Tuntutan administrasi, perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, persoalan sosial peserta didik, hingga ekspektasi masyarakat membuat pekerjaan guru semakin kompleks. Karena itu, ketika berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, jangan hanya menambah beban guru, Berikan pula ruang untuk berkembang, Berikan kepercayaan, Berikan kesempatan untuk berinovasi, Dan yang tidak kalah penting, hargai kerja-kerja pendidikan yang sering kali tidak terlihat, Seorang guru mungkin tidak langsung melihat hasil dari perjuangannya, Tetapi bisa jadi, anak yang hari ini ia ajarkan membaca kelak menjadi orang yang menulis sejarah, Anak yang hari ini ia ajarkan kejujuran kelak menjadi pemimpin, Anak yang hari ini ia dorong untuk berani berbicara kelak menjadi suara masyarakat, Maka, jangan pernah menganggap kerja guru sebagai pekerjaan biasa, Guru sedang menulis masa depan Indonesia, satu anak dalam satu waktu. Pendidikan Polewali Mandar Harus Berakar pada Identitas Ada satu hal lain yang tidak boleh kita lupakan dalam membicarakan masa depan pendidikan Polewali Mandar identitas, Polewali Mandar bukan ruang kosong, Kita memiliki sejarah, budaya, bahasa, tradisi, nilai sosial, dan pengetahuan lokal yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, Namun di tengah arus digitalisasi dan globalisasi, ada pertanyaan yang patut kita renungkan, Apakah kemajuan pendidikan akan membuat anak-anak kita semakin mengenal akar budayanya, atau justru semakin jauh darinya?, Teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan identitas, Modernisasi tidak boleh berarti kehilangan akar, Anak-anak Polewali Mandar harus mampu menjadi generasi digital tanpa kehilangan nilai-nilai lokal, Mereka harus mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan tanpa kehilangan kecerdasan sosial, Mereka harus mampu bersaing secara global tanpa merasa rendah diri terhadap identitas Mandarnya, Mereka harus mampu membaca dunia tanpa lupa membaca sejarah tanah kelahirannya sendiri. Karena itu, pendidikan yang baik bukan hanya mempersiapkan anak untuk pergi jauh, Pendidikan juga harus membuat mereka memiliki alasan untuk kembali dan membangun daerahnya. Jangan Hanya Mencari Sekolah Unggulan Ada kecenderungan dalam dunia pendidikan kita untuk terus mencari siapa yang terbaik, Sekolah terbaik, Siswa terbaik, Guru terbaik, Madrasah terbaik, Prestasi terbaik, Persaingan memang penting. Tetapi pendidikan tidak boleh hanya dibangun atas logika siapa yang menang dan siapa yang tertinggal, Kita seharusnya bertanya?, Bagaimana agar semua sekolah dapat tumbuh?, Bagaimana agar anak di sekolah yang fasilitasnya terbatas tetap memiliki kesempatan untuk berkembang?, Bagaimana agar guru di wilayah yang jauh dari pusat kota tetap mendapatkan akses peningkatan kompetensi?, Bagaimana agar teknologi tidak hanya dinikmati sekolah tertentu?, Bagaimana agar anak-anak dari keluarga sederhana tetap memiliki peluang yang sama untuk menggapai pendidikan berkualitas?, Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menentukan siapa sekolah paling unggul, Sebab keberhasilan pendidikan daerah bukan ketika hanya beberapa sekolah menjadi hebat, Keberhasilan pendidikan terjadi ketika tidak ada sekolah yang merasa ditinggalkan. HMI dan Pendidikan: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan Menjadi Gagasan Sebagai bagian dari BADKO HMI Sulawesi Barat, momentum kemerdekaan ini juga harus menjadi ruang refleksi bagi gerakan mahasiswa, HMI tidak boleh hanya berbicara tentang kebangsaan dalam ruang-ruang diskusi, Kebangsaan harus diterjemahkan menjadi gagasan dan kerja nyata, Salah satu medan perjuangan itu adalah pendidikan, Sebab pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia, Jika pendidikan kita kuat, maka kualitas demokrasi akan lebih kuat, Jika pendidikan kita sehat, maka kualitas sumber daya manusia akan meningkat, Jika pendidikan kita mampu melahirkan manusia yang kritis dan berkarakter, maka masa depan daerah akan memiliki fondasi yang lebih kokoh, Karena itu, Bidang Pendidikan dan Riset BADKO HMI Sulawesi Barat harus terus mendorong tradisi intelektual, riset, literasi, inovasi, serta keberpihakan terhadap persoalan pendidikan di daerah, Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton perubahan, Mahasiswa harus menjadi bagian dari mereka yang merancang perubahan. Surat Cinta untuk Pendidikan Polewali Mandar Kepada pemerintah daerah, jangan pernah lelah mendengar suara sekolah-sekolah kecil, Jangan hanya melihat pendidikan dari laporan angka dan capaian program. Dengarkan pula suara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat, Kepada para guru, jangan pernah merasa perjuangan Anda sia-sia. Bisa jadi, keberhasilan terbesar seorang guru bukanlah piala yang terpajang di sekolah, tetapi seorang anak yang kelak mampu menjadi manusia yang berguna, Kepada para orang tua, jangan hanya bertanya kepada anak tentang nilai, Tanyakan pula apa yang mereka pikirkan, Apa yang mereka takutkan, Apa yang mereka impikan, Dan apa yang ingin mereka lakukan untuk masa depannya, Kepada anak-anak Polewali Mandar, jangan biarkan keterbatasan menentukan batas mimpi kalian, Dan kepada sekolah-sekolah yang masih berjuang dalam keterbatasan, jangan merasa kecil, Sekolah yang sederhana tidak berarti cita-citanya harus sederhana. Kemerdekaan Ke-81 dan Tugas yang Belum Selesai, Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengibarkan bendera lebih tinggi, Ia harus menjadi momentum untuk mengangkat kualitas manusia lebih tinggi, Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki sejarah perjuangan panjang, Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memastikan generasi berikutnya memiliki pendidikan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya, Maka surat cinta dari MTs Mar Halim ini pada akhirnya bukan hanya tentang sebuah madrasah, Ini adalah surat cinta untuk pendidikan Polewali Mandar, Untuk guru-guru yang terus bertahan, Untuk orang tua yang terus berharap, Untuk anak-anak yang terus bermimpi, Dan untuk semua pihak yang percaya bahwa pendidikan masih menjadi jalan paling penting untuk membawa daerah ini menuju masa depan, Pada usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81, barangkali kita perlu berhenti sejenak dari kemeriahan seremonial dan bertanya kepada diri sendiri, Apakah pendidikan kita sudah benar-benar memerdekakan anak-anak?, Jika jawabannya belum, maka perjuangan kita belum selesai, Mari kita lanjutkan perjuangan itu bukan dengan senjata, tetapi dengan buku, ilmu pengetahuan, riset, teknologi, karakter, kebudayaan, dan keberanian untuk melahirkan gagasan-gagasan baru. Sebab Indonesia yang merdeka membutuhkan manusia-manusia yang merdeka dalam berpikir, Polewali Mandar yang maju membutuhkan anak-anak yang diberi ruang untuk bermimpi, Dan masa depan yang lebih baik membutuhkan sekolah-sekolah yang tidak hanya memiliki gedung yang berdiri, tetapi gagasan yang hidup. Selamat menyambut 81 tahun Indonesia merdeka, Dari MTs Mar Halim, sebuah surat cinta untuk pendidikan Polewali Mandar, Karena kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika sebuah bangsa bebas dari penjajahan, tetapi ketika setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.

I

Iming | Bidang Pendidikan Dan Riset

Bidang Pendidikan Dan Riset

Ancaman Cyber Crime dan Aplikasi Jasa Digital: Ketika Teknologi Mengancam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Barat
10 Aug 2026 • 93 views

Ancaman Cyber Crime dan Aplikasi Jasa Digital: Ketika Teknologi Mengancam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Barat

Oleh: Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Badko Sulawesi Barat Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Berbagai aktivitas yang dahulu membutuhkan proses panjang kini dapat dilakukan hanya melalui telepon pintar. Transportasi, pembayaran, perdagangan, komunikasi hingga layanan publik telah masuk ke dalam ekosistem digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan yang tidak boleh kita abaikan: ancaman kejahatan siber (cyber crime), ketimpangan informasi, serta praktik bisnis digital yang belum sepenuhnya transparan dan berpihak kepada masyarakat. Sulawesi Barat tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi. Masyarakat Sulawesi Barat harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, terlindungi dan memiliki posisi tawar. Teknologi Harus Memudahkan, Bukan Mengeksploitasi Aplikasi jasa digital, termasuk aplikasi transportasi daring (ojek online), pada dasarnya hadir untuk memberikan kemudahan. Masyarakat mendapatkan akses transportasi yang cepat, sementara pengemudi mendapatkan peluang memperoleh penghasilan. Tetapi kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah hubungan antara platform digital, mitra pengemudi dan konsumen sudah berlangsung secara adil dan transparan? Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah transparansi potongan biaya yang dibebankan kepada pengemudi. Driver sebagai mitra yang berada di lapangan menghadapi berbagai biaya: bahan bakar, perawatan kendaraan, cicilan kendaraan, pulsa dan internet, risiko kecelakaan, waktu kerja, hingga biaya hidup keluarga. Karena itu, ketika sebuah aplikasi mengambil sejumlah persentase dari setiap transaksi, driver berhak mengetahui secara jelas: Berapa nilai transaksi yang dibayar konsumen? Berapa bagian yang diterima driver? Berapa biaya atau komisi yang dipotong platform? Apa saja jenis biaya yang dikenakan? Apakah terdapat biaya tambahan lainnya? Bagaimana perubahan skema tarif dan potongan diberlakukan? Transparansi bukanlah bentuk kemurahan hati perusahaan. Transparansi adalah bagian dari keadilan dalam ekosistem ekonomi digital. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membuka peluang ekonomi justru menciptakan bentuk baru ketimpangan ekonomi. Ancaman Cyber Crime Tidak Hanya Berupa Peretasan Ketika berbicara mengenai cyber crime, masyarakat sering membayangkan peretasan akun, pencurian password atau penipuan melalui internet. Padahal ancaman digital jauh lebih luas. Masyarakat dapat menghadapi pencurian data pribadi, penipuan digital, phishing, manipulasi transaksi, penyalahgunaan identitas, pembajakan akun, kebocoran data hingga berbagai bentuk rekayasa sosial. Dalam ekosistem aplikasi jasa, terdapat data yang sangat bernilai: nama, nomor telepon, lokasi, riwayat perjalanan, transaksi dan informasi perangkat pengguna. Pertanyaannya kemudian: Seberapa kuat masyarakat dilindungi ketika data tersebut dikumpulkan, diproses dan disimpan oleh platform digital? Masyarakat tidak boleh hanya diberikan tombol "Saya Setuju" terhadap syarat dan ketentuan yang panjang, sementara mereka tidak benar-benar memahami bagaimana data mereka digunakan. Literasi digital harus bergerak dari sekadar mengajarkan masyarakat menggunakan aplikasi menjadi kemampuan untuk memahami hak, risiko dan konsekuensi penggunaan teknologi. Driver Jangan Hanya Dipandang Sebagai "Mitra" Dalam ekonomi platform, istilah "mitra" sering digunakan untuk menggambarkan hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Namun, penggunaan istilah tersebut harus diikuti dengan praktik yang benar-benar adil. Jika algoritma menentukan tarif, sistem menentukan prioritas order, platform menentukan mekanisme insentif dan perusahaan menentukan potongan, maka perlu ada ruang bagi driver untuk mengetahui bagaimana sistem tersebut bekerja. Driver tidak boleh menjadi pihak yang hanya menerima keputusan algoritma. Algoritma tidak boleh menjadi "kotak hitam" yang menentukan nasib ekonomi manusia tanpa transparansi. Kita membutuhkan ekosistem digital yang menjadikan teknologi sebagai alat pemberdayaan, bukan alat eksploitasi. Pemerintah Sulawesi Barat Harus Hadir Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan transformasi digital berjalan sehat. Pemerintah Sulawesi Barat perlu membangun mekanisme pengawasan dan pengaduan terhadap layanan digital yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat, khususnya layanan yang menyentuh kehidupan ekonomi masyarakat secara langsung. Pemerintah juga perlu mendorong: Transparansi tarif dan potongan bagi driver. Perlindungan data pribadi masyarakat. Saluran pengaduan yang mudah diakses. Literasi digital bagi masyarakat dan pekerja sektor platform. Edukasi mengenai keamanan transaksi digital. Pengawasan terhadap praktik bisnis digital yang merugikan masyarakat. Kolaborasi dengan akademisi, organisasi mahasiswa, komunitas digital dan masyarakat sipil. Sulawesi Barat membutuhkan kebijakan digital yang tidak hanya berbicara tentang pembangunan jaringan internet dan digitalisasi layanan, tetapi juga tentang keadilan, keamanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital. HMI Harus Mengawal Transformasi Digital Sebagai organisasi mahasiswa Islam, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab moral untuk membaca perubahan zaman. Perjuangan mahasiswa hari ini tidak hanya berada di jalan raya atau ruang-ruang diskusi. Pertarungan gagasan juga berlangsung di ruang digital. HMI Badko Sulawesi Barat harus mampu mengambil posisi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mengawal transformasi digital agar tetap berpihak kepada manusia. Kita harus mendorong lahirnya masyarakat digital yang berdaulat, bukan masyarakat yang sepenuhnya bergantung kepada platform. Kader HMI harus memiliki kemampuan membaca teknologi, memahami data, mengerti keamanan siber dan mampu mengkritisi model bisnis digital. Jangan sampai kita memiliki generasi yang mahir menggunakan aplikasi tetapi tidak memahami bagaimana aplikasi tersebut bekerja dan bagaimana kepentingan ekonomi di baliknya. Jangan Anti-Teknologi, Tetapi Jangan Juga Menjadi Budak Teknologi Kritik terhadap aplikasi digital bukan berarti kita anti terhadap teknologi. Sebaliknya, kita justru ingin teknologi berkembang secara sehat. Kita membutuhkan aplikasi transportasi daring. Kita membutuhkan layanan pembayaran digital. Kita membutuhkan perdagangan elektronik. Kita membutuhkan inovasi teknologi. Tetapi semua itu harus dibangun di atas prinsip: transparansi, keamanan, keadilan, akuntabilitas dan perlindungan masyarakat. Teknologi seharusnya memperpendek jarak antara masyarakat dan kesempatan ekonomi, bukan memperlebar kesenjangan. Platform digital seharusnya menjadi jembatan antara konsumen dan pekerja, bukan menjadi sistem yang membuat salah satu pihak memiliki seluruh kendali. Penutup: Sulawesi Barat Harus Melek Digital dan Berdaulat Digital Era digital tidak dapat kita hindari. Yang dapat kita lakukan adalah memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Barat tidak menjadi korban dari perkembangan teknologi. Kita membutuhkan masyarakat yang melek digital, pemerintah yang responsif, perusahaan teknologi yang transparan, serta generasi muda yang kritis terhadap perkembangan teknologi. Jangan sampai kemudahan satu klik membuat kita kehilangan kendali atas data, pekerjaan dan kehidupan ekonomi kita sendiri. Teknologi harus bekerja untuk manusia, bukan manusia yang bekerja tanpa batas untuk algoritma. Karena itu, sudah saatnya Sulawesi Barat membangun ekosistem digital yang tidak hanya cepat dan modern, tetapi juga adil, aman, transparan dan berkeadaban. Sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Badko Sulawesi Barat, saya berpandangan bahwa transformasi digital harus dikawal bersama. Pemerintah, perusahaan teknologi, akademisi, mahasiswa, pekerja platform dan masyarakat harus duduk bersama untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi benar-benar menghadirkan kesejahteraan. Digitalisasi tanpa perlindungan akan melahirkan kerentanan. Teknologi tanpa transparansi akan melahirkan ketimpangan. Dan kemajuan tanpa keadilan bukanlah kemajuan yang sesungguhnya.

B

Bidang Infokom

Basri | Bidang Infokom

Chat WhatsApp