Diduga Ada Pungutan Rp30–50 Ribu Saat Pengisian Solar Subsidi, HMI Desak Pertamina Periksa SPBU Campalagian
Bidang Infokom
0 Dibaca
POLEWALI MANDAR – Dugaan adanya pungutan tambahan sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 setiap pengisian Solar Subsidi di SPBU Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Barat.
Dugaan tersebut mencuat setelah hasil penelusuran di lapangan menemukan pengakuan sejumlah pengemudi mobil truk yang mengaku kerap diminta memberikan uang tambahan ketika melakukan pengisian Solar Subsidi di SPBU tersebut.
Atas dugaan itu, HMI BADKO Sulawesi Barat mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU Campalagian. Pemeriksaan dinilai tidak cukup hanya menyasar operator, tetapi juga perlu mencakup sistem pengawasan dan manajemen penyaluran Solar Subsidi.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang BUMD, Energi, Sumber Daya Alam dan Minerba HMI BADKO Sulawesi Barat, Muhammad Alif Mulky.
“Kami menemukan pengakuan dari pengemudi truk yang mengaku sering diminta uang saat melakukan pengisian Solar Subsidi. Ini harus menjadi perhatian serius Pertamina. Jangan hanya berhenti pada istilah ‘oknum’. Pertamina harus memeriksa bagaimana pengawasan di SPBU Campalagian berjalan hingga dugaan praktik seperti ini bisa terjadi,” tegas Alif.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi secara berulang, maka persoalan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang melakukan, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan di SPBU tersebut berjalan.
“Pertanyaan besarnya adalah, kalau praktik ini benar terjadi berulang, di mana fungsi pengawasannya? Siapa yang melakukan pengawasan dan bagaimana pengawasan tersebut dijalankan? Ini yang harus dijawab Pertamina melalui pemeriksaan yang objektif,” ujarnya.
Alif meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri keterangan para pengemudi dan konsumen, operator yang bertugas, manajemen SPBU, mekanisme pelayanan, hingga bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan dokumen terkait penyaluran Solar Subsidi.
Menurut HMI BADKO Sulbar, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan pungutan hanya merupakan tindakan individual atau terdapat persoalan yang lebih luas dalam sistem pelayanan dan pengawasan SPBU.
Jika Terbukti, Harus Ada Sanksi
Alif menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, Pertamina diminta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, Pertamina juga dinilai perlu melakukan evaluasi dan memperbaiki mekanisme pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta Pertamina membuktikan bahwa sistem pengawasannya bekerja. Periksa secara menyeluruh, ungkap faktanya, dan jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi,” tegas Alif.
HMI BADKO Sulawesi Barat juga meminta Pertamina menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, Pertamina dinilai perlu memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila terbukti, masyarakat berhak mengetahui tindakan, sanksi, serta langkah perbaikan sistem pengawasan yang akan dilakukan.
HMI BADKO Sulbar Siap Tempuh Jalur Resmi
Sebagai tindak lanjut atas hasil penelusuran di lapangan, HMI BADKO Sulawesi Barat menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan aparat penegak hukum di Sulawesi Barat terkait dugaan tersebut.
Laporan kepada Pertamina ditujukan untuk meminta dilakukan pemeriksaan internal serta evaluasi terhadap pelayanan dan pengawasan di SPBU Campalagian. Sementara laporan kepada aparat penegak hukum dimaksudkan agar dugaan tersebut dapat ditelusuri dari aspek hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai informasi atau keluhan masyarakat. HMI BADKO Sulawesi Barat akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan ini kepada Pertamina Regional Sulawesi dan Polda Sulbar. Kami ingin dugaan ini diperiksa secara objektif dan terang,” kata Alif.
HMI BADKO Sulawesi Barat menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Organisasi mahasiswa itu menyatakan hanya ingin memastikan adanya pemeriksaan resmi, transparansi, serta pertanggungjawaban dalam penyaluran Solar Subsidi.
HMI BADKO Sulbar berharap Pertamina segera merespons dugaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan pungutan serta memastikan penyaluran Solar Subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Bagikan Berita Ini: