Pilkades Serentak Polman: BADKO HMI Sulbar Ultimatum DPMD dan Inspektorat, Kandidat Inkamben yang Maju Harus Bersih dari Temuan
Bidang Infokom
0 Dibaca
Polewali Mandar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 77 desa.
BADKO HMI Sulbar secara khusus menyoroti potensi pencalonan kembali kepala desa petahana atau inkamben. Menurut organisasi tersebut, rekam jejak pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa harus menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi calon.
Ketua Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh. Yunus, mengultimatum Inspektorat dan DPMD Polman agar memastikan setiap calon petahana yang kembali maju tidak memiliki temuan pemeriksaan maupun rekomendasi yang belum diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ultimatum Inspektorat dan DPMD Polman. Jangan sampai ada inkamben yang masih memiliki temuan atau kewajiban hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan, tetapi tetap diberi ruang untuk maju. Pilkades harus melahirkan pemimpin desa yang berintegritas,” tegas Muh. Yunus.
Ia menilai persoalan temuan hasil pemeriksaan tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sehingga rekam jejak pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian serius dalam proses pemilihan.
BADKO HMI Sulbar juga meminta Inspektorat melakukan verifikasi secara objektif terhadap seluruh penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Termasuk memastikan status kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun desa, apabila terdapat kewajiban yang masih belum dituntaskan.
“Jangan hanya memeriksa kelengkapan berkas pencalonan. Rekam jejak pengelolaan anggaran juga harus menjadi perhatian. Kalau ada temuan, pastikan statusnya jelas dan kewajibannya telah diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain meminta pengawasan terhadap calon petahana, BADKO HMI Sulbar menegaskan akan ikut mengawal pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 desa agar berlangsung secara transparan, adil, demokratis, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
Muh. Yunus juga mengingatkan panitia pemilihan tingkat desa agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon tertentu. Menurutnya, penyelenggara Pilkades memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin Pilkades hanya menjadi agenda pergantian kekuasaan di desa. Pilkades harus menjadi momentum menghadirkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa,” katanya.
BADKO HMI Sulbar selanjutnya meminta DPMD dan Inspektorat membuka ruang pengawasan publik selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru setelah proses pemilihan selesai.
Jika ditemukan indikasi adanya calon yang memiliki persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa, tetapi tetap dinyatakan memenuhi syarat tanpa kejelasan mengenai status penyelesaiannya, BADKO HMI Sulbar menyatakan akan mempertanyakan proses tersebut dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami akan kawal 77 Pilkades ini. Jangan sampai setelah kepala desa terpilih baru persoalan lama kembali muncul. Lebih baik dibersihkan sejak awal daripada masyarakat kembali menjadi korban buruknya tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Muh. Yunus.
Bagikan Berita Ini: